Masih berkaitan dengan Apple tablet iPad yang telah diumumkan beberapa waktu lalu, kali ini sebuah perusahaan computer hardware dan penyedia layanan IT dari Jepang, Fujitsu, telah menuntunt Apple atas pelanggaran nama iPad. Kembali ke tahun 2002, perusahaan Jepang tersebut merilis sebuah handheld computing device dengan fasilitas jaringan wireless di lingkungan retail, yang berbasis system Windows CE.NET 5.0. Device tersebut diberi nama iPad,

yang memiliki fasilitas touchscreen, Wi-Fi dan Bluetooth, sama seperti iPad Apple.

Sementara di tahun 2003, Fujitsu mengajukan pematenan trademark iPad, namun permintaan tersebut tidak disetujui oleh US Patent and Trademark Office, karena sudah ada perusahaan lain yang menggunakan trademark iPad sebelumnya (di tahun 2000). Mag-Tek yang menjadi perusahaan tersebut, dan iPad miliknya merupakan sebuah keypad untuk PIN (Personal Identification Numbers) di e-commerce.
Walaupun USPTO telah menolak aplikasi Fujitsu kala itu, namun perusahaan Jepang tersebut mengajukan haknya yang sama di tahun 2009. Menurut Financial Times, Fujitsu menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan pelanggaran trademark iPad yang telah digunakan oleh Apple, namun pihaknya masih akan mendiskusikan tentang masalah tersebut.(h_n)