Seorang pustakawan dan aktivis asal Florida telah mengajukan gugatan kepada Facebook dengan tuduhan situs jejaring social populer tersebut gagal untuk memproteksi user dari virus. Theodore Karantsalis, mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar $70.50 dari Facebook, dimana tuntutan tersebut telah diajukan seminggu yang lalu di pengadilan Miami. Karantsalis berujar bahwa Facebook telah melanggar aturan legal untuk menjaga keamanan jaringan, terutama di tanggal 14 Mei ketika Facebook dinilainya gagal untuk mencegah virus yang menyebar ke jejaring social tersebut. Akibatnya, Karantsalis juga mengklaim bahwa account-nya telah terinfeksi dan tidak aktif sementara, juga foto dan temannya juga telah hilang.


“Kami sangat terkejut atas jumlah permintaan ganti rugi tersebut. Namun, sesungguhnya ia tidak mempermasalahkan hal itu, walaupun kami berjanji akan mengembalikan semua uang yang dibayarkannya untuk penggunaan Facebook. Kami juga sangat senang mengetahui bahwa Facebook sangat berarti bagi Karantsalis, namun account-nya sama sekali tidak di-disable, dan tetap aktif, dan ia tetap menggunakannya, sehingga saya tidak tahu masalahnya ada di mana.” ungkap Barry Schnitt, juru bicara pihak Facebook.

Masalah bermula dari Karantsalis yang ditelepon temannya di tanggal 14 Mei dan memberitahukan bahwa nama Karantsalis berganti menjadi “John Doe” di Facebook, dan digunakan untuk mengirim spam ke sebuah situs dengan akhiran alamat URL .im. Karantsalis memang memiliki backup account, namun ia mengungkapkan harus menambah kembali foto dan 250 teman secara manual. Menurut Schnitt, ketika account Karantsalis ditemukan terinfeksi dua minggu lalu, Facebook segera mereset password dan memberikan notifikasi kepadanya via email, sebagai prosedur standard perusahaan, dan Facebook tidak menghapus foto dan temannya.(h_n)